Terancam PHK, Pekerja Mesadu ke DPRD Bali

Terancam PHK, Pekerja Mesadu ke DPRD Bali

Author:
Price:

Read more

Berita Menarik Terbaru – Berota terbaru tentang
Terancam PHK, Pekerja Mesadu ke DPRD Bali





Kasus ini berawal tahun 2013. Ketika itu, manajemen Hotel Bali Hyatt Sanur hendak memutuskan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Alasan PHK karena hotel tersebut direnovasi. Namun, kebijakan itu mendapat penolakan dari sebagian besar karyawan di hotel tersebut.




Ratusan karyaawan yang menentang PHK ketika itu mengadu ke DPRD Bali. Wakil Rakyat di Renon ini juga menentang PHK tersebut. Ketua Komisi IV DPRD Bali ketika itu, I Nyoman Parta, menentang langkah itu. Akhirnya, rencana PHK itu dibatalkan. Karyawan hanya dirumahkan. Mereka tidak diperbolehkan mencari pekerjaan lain selama renovasi hotel tersebut. Mereka tetap mengisi absen tiap hari selama hotel tersebut direnovasi, dan dijanjikan dipekerjakan kembali setelah hotel itu selesai direnovasi.




Namun sisa 66 orang, merasa sangat waswas nanti akan tetap di-PHK saat selesai renovasi. Atas dasar ini, mereka kembali mengadukan nasibnya ke DPRD Bali, kemarin. Mereka diterima Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta, Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali I Nyoman Suyasa.


Dikonfirmasi usai pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta menjelaskan, para karyawan hotel tersebut menuntut keadilan, dan meminta DPRD Bali memperjuangkan nasib mereka untuk tetap bekerja di hotel tersebut. “Perjuangan menuntut keadilan para karyawan Bali Hyatt memang tidak pernah selesai,” tegas Parta.


 Menurut Parta, para karyawan tersebut mengaku terancam digusur dari hotel tersebut. Indikasinya, manajemen hotel merekrut karyawan baru, dan para karyawan lama tersebut diarahkan untuk bekerja di tempat lain. 


“Tapi sekarang ketika hotel sudah mau dibuka kembali, informasinya akan ada perekrutan karyawan baru. Malah 66 karyawan ini mau digusur secara halus,” sambung Parta. Caranya, dengan membawa mereka ke tempat kerja yang lain. “Tapi mereka menolak, tetap mau bekerja di hotel Bali Hyatt Sanur,” kata Parta.


Politikus vokal PDIP asal Gianyar ini mengatakan, DPRD Bali akan kembali pasang badan untuk membela 66 karyawan tersebut, agar mereka kembali dipekerjakan di hotel tersebut. Ia melanjutkan, DPRD Bali segera mengeluarkan rekomendasi kepada pemilik dan manajemen hotel Bali Hyatt Sanur, untuk mempekerjakan kembali 66 karyawan tersebut.


Pihaknya akan mengambil langkah politik jika rekomendasi itu diabaikan. “DPRD Bali merekomendasikan kepada pemilik dan manajemen Hotel Bali Hyatt agar mempekerjakan kembali 66 karyawan tersebut, dan dilarang memindahkan mereka ke tempat kerja lain,” tegas Parta.  Hal senada juga dikatakan Nyoman Sugawa Korry, bahwa mereka mesti tetap dipekerjakan dan dilindungi hak – hak mereka sebagai karyawan. 


(bx/art/ima/yes/JPR)






terima kasih sudah membaca info tentang
Terancam PHK, Pekerja Mesadu ke DPRD Bali

Sumber

0 Reviews